Aku, Dunia, dan Akhiratku…

Posts tagged ‘GOLPUT’

Contreng atau Golput (Sebuah Panduan Syar’i)

Pembahasan tentang memilih atau tidak memiih hari ini menimbulkan kontroversi di masyarakat. Kontroversi itu ada di dua sisi yang saling berseberangan. Tulisan ini tidak sedang membela salah satunya. Bukan juga ajakan untuk memilih atau golput. Tulisan ini hadir justru dari keterpanggilan untuk mendudukkan masalah pada porsinya yang tepat dan benar. Mencontreng atau golput, dari kacamata syariat yang proporsional tanpa tendensi atau pragmatisme kepentingan.

Ini semua agar kita tidak menyesal. Karena penyesalan kita bisa sangat panjang. Sejak di dunia ini. Saat kita mendapat pemimpin yang jahat dan akhirnya hanya saling hujat saja dengan masyarakatnya, seperti dalam hadits Nabi, “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka mendoakan kalian. Dan seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka membenci kalian, kalian melaknat mereka dan mereka melaknat kalian.” (HR. Muslim no. 1855 dan Ahmad no. 24027)

Atau penyesalan yang paling rugi saat nanti di akhirat, seperti gambaran ayat berikut,

 

وَبَرَزُواْ لِلّهِ جَمِيعًا فَقَالَ الضُّعَفَاء لِلَّذِينَ اسْتَكْبَرُواْ إِنَّا كُنَّا لَكُمْ تَبَعًا فَهَلْ أَنتُم مُّغْنُونَ عَنَّا مِنْ عَذَابِ اللّهِ مِن شَيْءٍ قَالُواْ لَوْ هَدَانَا اللّهُ لَهَدَيْنَاكُمْ سَوَاء عَلَيْنَآ أَجَزِعْنَا أَمْ صَبَرْنَا مَا لَنَا مِن مَّحِيصٍ ﴿٢١﴾

“Dan mereka semua (di padang Mahsyar) berkumpul untuk menghadap ke hadhirat Allah, lalu orang yang lemah berkata kepada orang yang sombong: Sesungguhnya kami dahulu adalah pengikut kalian, maka dapatkah kalian menghindarkan kami dari azab Allah (walaupun) sedikit saja? Mereka menjawab: Sekiranya Allah memberi petunjuk kepada kami niscaya kami memberi petunjuk kepada kalian. Sama saja bagi kita, apakah kita mengeluh atau bersabar. Kita tidak punya tempat untuk melarikan diri.” (QS. Ibrahim/14: 21)

Sementara, semua yang kita lakukan kelak harus dipertanggungjawabkan. Sehingga kita harus benar-benar berhitung terhadap aktifitas sekecil apapun. Apalagi jika aktifitas kita adalah aktifitas yang menyentuh kepentingan dan hajat hidup orang banyak. Kesalahan yang kita lakukan pada wilayah umum seperti ini akan berhadapan dengan pertanggungjawaban yang tidak ringan di hari kiamat kelak. Memilih pemimpin adalah aktifitas yang masuk wilayah ini. Artinya, ketika kita masuk bilik suara untuk menyontreng, kita tidak hanya berhadapan dengan apa atau siapa. Tetapi kita sedang berhadapan dengan pengadilan Allah kelak.

Memilih pemimpin yang baik dan benar, artinya kita ikut urun rembug dalam kebaikan. Karena pemimpin yang baik dan benar akan menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Memilih pemimpin yang rusak dan tidak berkompeten, artinya kita ikut andil dalam kerusakan. Karena merekalah yang kelak mencekik rakyat, membuat kerusakan masal secara sistematis.

Maka kita layak berhitung, bahkan harus. Dengan cermat. Dan sangat cermat! Dan mari kita mulai berhitung.

Jika Harus Memilih

contreng_pemilu_2009Pilihlah hanya pemimpin yang kita kenal. Jangan pernah menjadi orang yang hanya ikut bergerak kemana angin bertiup. Orang banyak boleh merekomendasikan, tetapi ukurlah dengan pengetahuan kita terhadap calon pemimpin itu.

Pertanyaannya adalah, apa yang harus kita kenali?

Jika hanya mengenal nama, tempat tinggal, daerah asal, ini bukanlah pengenalan yang mampu menghadirkan pemimpin yang baik dan benar. Pengenalan itu bercermin pada pengenalan Allah terhadap Nabi Yusuf (12: 55) yang menyebut dirinya (Hafidzun = yang sangat menjaga/amanah) (‘Alim = mempunyai ilmu). Sebagaimana juga pengenalan Allah terhadap Nabi Musa yang berperan sebagai pekerja dan disebut dalam ayat (28:260) sebagai: (al-Qowiy = yang kuat) (al-Amin = yang amanah)

Dari dua contoh yang mencantumkan dua kata untuk satu Nabi bisa disimpulkan dengan dua kata berikut:

  1. Integritas moral
  2. Kompetensi

Integritas moral menjadi harga mati, walau ada di standar rendah tetapi tidak keluar dari frame minimal. Seperti Khalid bin Walid dan Amr bin Ash yang keduanya masuk Islam terlambat; tahun 7 H, tetapi langsung diberikan amanah kepemimpinan perang bahkan hanya beberapa bulan setelah mereka masuk Islam. Mereka berdua orang yang berkompeten di medan perang. Adapun tingkat integritas moral dan keshalehannya, mereka berdua telah mencapai tingkat standar dasar seorang muslim.

Mereka berdua bukan orang fajir/pelaku dosa, sehingga di sini tidak berlaku pembahasan -yang sesungguhnya belum final- tentang pilihan rumit antara fajir qowiy (orang rusak yang kuat) dengan sholeh dhoif (orang shaleh yang lemah).

Untuk seorang pemimpin, integritas moral yang mudah diukur adalah hal yang berhubungan dengan orang banyak. Seperti kata amanah yang diulang-ulang dalam dua contoh di atas. Amanah adalah integritas moral yang sangat penting keberadaannya pada partai dan calon pemimpin. Rasul berulang kali menyampaikan pesan tentang hal ini agar diingat bahwa memilih pemimpin harus yang amanah.

Di antara haditsnya adalah, “Tidak ada seorang hamba yang diberikan amanah kepemimpinan, kemudian dia meninggal dan pada hari meninggalnya itu dia masih mempunyai kesalahan menipu rakyatnya, kecuali diharamkan baginya sorga!” (HR. Bukhari no. 6731 dan Muslim no. 142)

Di antara yang sangat diperhatikan dalam integritas moral adalah kelembutan hati. Dengarlah doa nabi berikut ini, “Ya Allah siapapun memimpin umatku dengan mempersulit, maka persulitlah dia. Dan siapa yang memimpin dengan kasih sayang/kelembutan, maka sayangilah dia.” (HR. Muslim no. 1828).

Ini sejalan dengan pujian Allah terhadap Nabinya,

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ ﴿١٥٩﴾

 

“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (Qs. Ali Imran: 159)

Kelembutan hati adalah modal penting untuk keputusan yang menggunakan hati dengan penuh empati kepada masyarakat yang dipimpinnya.

Dua contoh integritas moral ini bisa dilihat dari raportnya pada masa kepemimpinan partai/pemimpin itu sebelumnya, jika pernah memimpin. Jika belum pernah memimpin, maka bisa dibuka pada catatan masyarakat. Jika belum menjadi pemimpin saja, sudah arogan dan berhati kasar dalam muamalah maka kekuasaan kelak akan membuka peluang untuk arogansi yang lebih besar.

Kesholehan ternyata tidaklah cukup. Hanya disebut ustadz tidaklah cukup, Atau mendapat gelar al-Hafidz atau semua atribut simbol kesholehan. Karena Nabi saja pernah menolak Abu Dzar al-Ghifari. Padahal kesholehan Abu Dzar tidak diragukan sama sekali bahkan oleh Nabi sendiri. Penolakan Nabi terhadap Abu Dzar lebih karena Abu Dzar tidak mempunyai kompentensi dalam kepemimpinan, “Kamu jangan memimpin dua orang dan mengurusi harta anak yatim!” (HR. Muslim no. 1826).

Dari sini, jika kita harus memilih maka pilihlah pemimpin yang kita kenal integritas kesholehannya dan kompentensi kepemimpinannya.

Golput Mungkinkah?

ada-apa-dengan-golput-300x225Memilih partai/pemimpin bagian Dari Amar Ma’ruf Nahi Mungkar. Karena dengan memilih pemimpin yang tepat, kita berharap pemimpin itu akan mendatangkan ma’ruf (kebaikan) dan menghilangkan atau meminimalkan kemungkaran.

Perintah amar ma’ruf nahi mungkar merupakan hal yang tidak perlu panjang lebar kita bicarakan. Karena sudah gamblang dan terang. Khoiriyyah ummah (Umat ini disebut terbaik) jika dua hal ini masih ada dengan dilandasi oleh iman (Qs. Ali Imran: 110).

Mengingat negara ini perlu perbaikan yang luar biasa kalau tidak mau dikatakan perlu perombakan besar-besaran, maka memilih partai/pemimpin adalah bagian dari perbaikan besar negeri ini.

Melihat melalui kacamata amar ma’ruf nahi mungkar, maka keterlibatan kita dalam berpartisipasi di pemilu adalah amal yang amat penting dan bahkan harus.

Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Ada Batasnya!

Amar ma’ruf nahi mungkar yang artinya ikut memilih dalam Pemilu, harus dihentikan alias harus golput sebagaimana dalam ayat dalam surat al-Maidah: 105,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ لاَ يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ إِلَى اللّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ ﴿١٠٥﴾

 

Hai orang-orang yang beriman, urusilah dirimu sendiri; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk.”

Ayat ini pernah disalahpahami oleh generasi tabi’in, di mana mereka memahami bahwa amar ma’ruf nahi mungkar tidak perlu dilakukan sama sekali. Pemahaman ini telah diluruskan oleh Abu Bakar, Abu Tsa’labah al-Khutsani dan Ibnu Mas’ud radhiallahu anhum dengan sabda Rasul,

“Kalian harus tetap amar ma’ruf nahi mungkar hingga kalian lihat:

  1. Kekikiran yang ditaati
  2. Hawa nafsu yang diikuti
  3. Dunia yang lebih dipentingkan
  4. Masing-masing bangga dengan pemikirannya sendiri

“(jika telah kalian lihat) maka urusilah dirimu sendiri dan tinggalkan urusan kebanyakan orang.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah, Tirmidzi berkata: Ini hadits hasan, gharib, shahih)

Jelas dari hadits ini bahwa amar ma’ruf nahi mungkar itu ada batasnya. Yaitu jika 4 hal di atas sudah terlihat pada partai/pemimpin.

Jika ke 4 hal tersebut telah bisa dibaca dengan jelas, maka inilah saatnya kita menyelamatkan diri kita masing-masing dan meninggalkan aktifitas besar masyarakat itu, artinya, inilah saatnya golput!

Akhirnya, dengan panduan ini, selamat berhitung dengan cermat.

Ya Allah tunjukilah kami bahwa yang benar itu benar dan berikan kekuatan untuk mengikutinya. Dan tunjukilah kami bahwa yang batil itu batil dan berikan kekuatan untuk meninggalkannya.

Wallahu a’lam
Abu Dihya

Sumber : http://eramuslim.com/syariah/tsaqofah-islam/ustadz-budi-azhari-lc-contreng-atau-golput-sebuah-panduan-syar-i.htm

Pernyataan Dan Himbauan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Tentang PEMILU 2009

ddiiI. Muqaddimah

Pemilu 2009 di Indonesia insya Allah akan dilaksanakan. Adapun kepastian serta hasilnya, hanya berada ditangan Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Maha Perkasa dan Maha Bijaksana.

Apapun yang terjadi kelak, bagi Bangsa Indonesia adalah merupakan ujian, dalam rangka menuju kematangan sebagai suatu bangsa di tengah-tengah komunitas global.

Bangsa Indonesia telah mengalami peristiwa-peristiwa besar, sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tahun 1945 sampai saat ini. Meskipun demikian Bangsa Indonesia harus tetap mengembangkan diri sebagai bangsa yang tahan uji, bermartabat, santun, penuh hikmah kebijaksanaan, dan semoga Allah menjadikan kita bangsa yang diteladani oleh bangsa-bangsa lain.

Mengingat pula situasi global saat ini, belum menunjukkan kecenderungan kearah perdamaian, keadilan, serta kehidupan yang kondusif untuk seluruh bangsa-bangsa, maka kehadiran Bangsa Indonesia untuk memberikan contoh/teladan yang baik, sungguh sangat diharapkan.

Dalam kondisi tersebut di atas, maka sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Bangsa Indonesia, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia merasa berkewajiban untuk memberikan pernyataan dan himbauan kepada segenap Bangsa Indonesia, sebagai berikut :

II. Pernyataan

Pemilu 2009 adalah peristiwa besar bagi Bangsa Indonesia, yang menghabiskan energi dan biaya yang tidak sedikit yang dimiliki Bangsa Indonesia. Karenanya, harus disikapi secara arif dan bijaksana, dan berperan serta aktif dalam pelaksanaannya serta dijadikan sebagai ujian, sebagai sarana menuju kehidupan yang lebih baik, dunia dan akhirat.

III. Himbauan

  1. Hendaknya segenap Bangsa Indonesia terutama kaum muslimin selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Penyayang, untuk mengharapkan perlindungan dan rahmat-Nya, sehingga bangsa ini terhindar dari bencana dan keterpurukan. Allah berfirman : “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” [QS. Al A’raf/7:96].
  2. Hendaknya segenap Bangsa Indonesia terutama ummat Islam menjaga kesatuan dan persatuan, serta menghindari perpecahan yang akan menjurus kepada disintegrasi bangsa. Allah Berfirman : “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. [Q.S. Ali Imran (3) ayat 103].
  3. Segenap Bangsa Indonesia terutama ummat Islam diharap menjaga hati, ucapan, dan perbuatan, jangan sampai menimbulkan hal-hal yang bisa membuat persatuan dan persaudaraan kita terganggu. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” [QS. Al Hujurat/49:11].
  4. Khususnya kepada kaum muslimin, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia menghimbau, supaya mereka menggunakan hak pilihnya, dan memilih Wakil Rakyat/Presiden dan Wakil Presiden yang mempunyai kriteria sesuai dengan ajaran Islam yaitu : Muslim yang kuat/mampu dan terpercaya (Muslim yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, negarawan yang jujur, cerdas, berani, adil, amanah, komunikatif, reformis dan profesional, sehat jasmani dan rohani, memiliki keberpihakan terhadap mustadh’afin (orang yang lemah), komitmen untuk membela dan menegakkan syari’at Islam dalam kehidupan sehari-hari). Firman Allah: ”Salah seorang dari wanita itu berkata : ”Ya Bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”. (Q.S. Al Qashas (28) ayat 26)
  5. Kepada lembaga-lembaga negara yang langsung atau tidak langsung bertanggung jawab atas terselenggaranya Pemilu dihimbau agar Pemilu dapat terselenggara dengan langsung, umum bebas, rahasia, jujur, adil dan tidak boros
  6. Menyerukan kepada semua calon-calon anggota legislatif siap secara mental untuk menang atau kalah
  7. Menganjurkan agar semua komponen bangsa dapat menerima hasil pemilu dengan sikap dewasa, lapang dada, menahan diri dari tindakan-tindakan destruktif yang dapat merugikan semua pihak dan merusak tatanan kehidupan nasional. Kepada masyarakat luas dianjurkan untuk tetap melaksanakan tugas sehari-hari sesuai dengan bidang dan profesi masing-masing.

IV. Penutup/Doa

Akhirnya kami mohon kepada Allah, Allahumma allif bayna quluubina wa ashlih dzaata bainina wahdinaa subulassalam wajannibnal fawahisya maa zahara minhaa wamaa bathana wa baariklana fi asmaa’inaa wa abshaarinaa watub alainaa innaka antat tawwaabur rahiim

(Ya Allah, persatukanlah hati kami, perbaikilah hubungan antara kami. Tunjukkanlah kepada kami jalan-jalan keselamatan. Jauhkanlah dari kami segala hal yang keji baik yang lahir maupun yang batin. Dan berkatilah kami dalam pendengaran dan penglihatan kami. terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat dan Maha Penyayang.)

Jakarta, 27 Rabiul Awal 1430 H
24 M a r e t 2009 M

Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia

 

H. SYUHADA BAHRI
Ketua Umum

H. ABDUL WAHID ALWI
Sekretaris Umum

 

MAKLUMAT

Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia menyerukan kepada seluruh ummat Islam yang mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif tanggal 9 April 2009 dengan memilih/mencontreng calon-calon anggota legislatif yang baik dari Partai-Partai Islam yang benar-benar konsisten memperjuangkan aspirasi Islam dan kaum Muslimin.

Ingatlah! Pemilihan Umum untuk memilih Pemimpin-Pemimpin yang memperjuangkan aspirasi Islam dan Kaum Muslimin adalah perjuangan dijalan Allah. Dengan satu suara yang kita miliki masing-masing, mari kita niatkan dengan Pemilu itu untuk mentaati Allah dan karena Allah demi meninggikan Kalimah Allah menuju negara yang jaya dibawah ampunan Allah, Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafuur

Jakarta, 27 Rabiul Awal 1430 H
24 Maret 2009 M

Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia

H. Syuhada Bahri H. Abdul Wahid Alwi
Ketua Umum Sekretaris Umum

Sumber : http://eramuslim.com/berita/nasional/pernyataan-dan-himbauan-dewan-da-wah-islamiyah-indonesia-tentang-pemilihan-umum-2009.htm

4 Alasan Mengapa Golput?

Apabila kita melakukan perjalanan, baik itu melalui jalan utama ataupun tidak, maka sudah barang tentu kita akan mudah menemukan berbagai atribut partai dan caleg yang menghiasi sepanjang jalan yang kita lewati.

Pemandangan ini sangat lumrah, karena Indonesia pada saat ini sedang larut dalam hingar bingarnya menyambut perhelatan akbar yang sering disebut sebagai ”pesta rakyat” ataupun ”pesta demokrasi” yang diselenggerakan setiap 5 tahun sekali.

Ditambah lagi, dengan adanya kampanye terbuka yang kini telah mulai dilakukan oleh semua partai dan caleg peserta pemilu, ikut meramaikan hangar bingarnya “pesta rakyat” ini.

Tentu saja tidak sedikit uang yang digelontorkan oleh partai dan para caleg dalam melakukan kampaye pemilu ini, tetapi setidaknya mereka telah melakukan hitung-hitungan dengan apa yang telah mereka keluarkan dan penghasilan yang akan mereka dapatkan, ketika mereka berhasil terpilih menjadi anggota dewan nantinya.

Tetapi, ada rasa kekhawatiran yang mendalam pada diri partai politik dan ataupun para calegnya dalam pemilu tahun ini. Kekhawatiran itu dilandasi dengan adanya fenomena golput (golongan putih) yang kini kian merebak pada berbagai pilkada di sejumlah daerah.

Sebut saja pilgub Jawa Barat misalnya, yang angka golputnya mencapai lebih dari 33%, pilgub Jawa Timur dengan angka golput 39,2%, pilgub Kaltim dengan angka golput 42%, dan begitupula yang terjadi disejumlah daerah lainnya, tidak jauh berbeda.

Fenomena golput ini mengundang MUI yang merupakan representasi umat turun tangan, dengan menggunakan otoritasnya sebagai mufti, mereka pun mulai mengeluarkan fatwa bahwa golput haram. Diharapkan dengan adanya fatwa ini, masyarakat mau menyalurkan suaranya pada pemilu tahun ini.

Tetapi alih-alih mendapatkan dukungan rakyat, fatwa ini justru mengundang banyak kecaman dari masyarakat. Alasannya, dalil yang digunakan MUI dalam mengeluarkan fatwa tidak relevan dengan keadaan yang sesungguhnya.

Contohnya apa yang dikemukakan oleh Dr. Sofjan S. Siregar. Ia menyatakan bahwa fatwa MUI yang mengharamkan golput adalah sebuah ‘blunder ijtihad’ dalam sejarah perfatwaan MUI. Justru mengharamkan golput itu hukumnya haram. “Sampai detik ini, saya gagal menemukan referensi dan rujukan serta dasar istinbath para ulama yang membahas masalah itu,” ujar Sofjan, doktor syariah lulusan Khartoum University, direktur ICCN, Ketua ICMI Orwil Eropa dan dosen Universitas Islam Eropa di Rotterdam.

“Oleh sebab itu, saya menyerukan kepada pematwa dan peserta rapat MUI yang terlibat dalam ‘manipulasi politik fatwa golput’ untuk bertobat dan minta maaf kepada umat Islam Indonesia, karena terlanjur membodohi umat,” tandas Sofjan (Detik.com, 27/1/2009).

Pengamat politik Indobarometer M. Qodari bahkan menilai, dengan fatwa tersebut MUI telah melanggengkan bobroknya sistem politik di Indonesia. “Kalau mereka dilarang untuk golput, hal itu justru menjustifikasi sistem politik yang tidak baik. Fatwa harusnya menganjurkan pada kebaikan,” jelas Qodari (Detik.com, 26/1/2009).

Komentar tajam juga dilontarkan oleh pengamat politik dan ekonomi, Ichsanuddin Noorsy. Menurut Noorsy, MUI tidak konsisten dalam berpijak mengeluarkan fatwanya. Sebab, Pemilu yang dilakukan dengan basis individual atau demokrasi liberal merupakan pemikiran Barat. Karenanya, Noorsy menambahkan, alasan dan argumen rasional MUI lemah.

“Fatwa MUI kali ini pun gagal merujuk al-Quran dan Hadis. Kalau fatwa ini mempertimbangkan kebaikan, berarti MUI mengabaikan kebenaran ajaran dan kecerdasan masyarakat,” tegasnya. (Detik.com, 27/01/2009)

Sebaiknya sebelum mengeluarkan fatwanya, MUI menganalisis dahulu penyebab masyarakat melakukan golput. Ulama dalam hal ini MUI yang merupakan pewaris para Nabi, seharusnya mendahulukan rasa takutnya kepada Allah SWT, bukan kepada mahluq-Nya, termasuk penguasa. Karena Allah SWT sendiri yang mengatakan dalam kitab-Nya, bahwa para ulama itu adalah mereka yang dengan ilmunya merasa takut kepada Allah SWT, sedangkan mereka yang secara keilmuan bisa disebut sebagai ulama, tetapi tidak ada rasa takut dalam drinya kepada Allah SWT, maka gelar ulamanya ini patut dipertanyakan?.

Penulis secara pribadi menganalisis, setidaknya ada 4 alasan mengapa masyarakat melakukan golput?.

Pertama, golput karena alasan tekhnis

Golongan ini adalah mereka yang tidak terdaftar dalam DPS (Daftar Pemilih Sementara) ataupun DPT ( Daftar Pemilih Tetap). Penyebabnya bisa dikarenakan kesalahan KPU dalam pendataan, pemerintah setempat ataupun orang yang bersangkutan. Atau bisa saja mereka sudah terdaftar, tetapi dalam hari H nya ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga mereka tidak bisa hadir di TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Kedua, golput karena alasan ekonomis

Orang-orang yang melakukan golput karena alasan ini, biasanya mereka yang karena ma’isyah (mata pencaharian) tidak bisa meninggalkan aktivitasnya untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Golongan ini didominasi oleh para pedagang kecil, karyawan dengan upah harian dan pekerja serabutan lainnya.

Ketiga, golput karena alasan apatis

Golongan ini didominasi oleh mereka yang sudah tidak percaya lagi terhadap sistem dan penguasanya, tetapi mereka juga tidak melakukan perbuatan apapun untuk mengubahnya. Sehingga keberadaanya seperti tidak adanya, mereka merasa masa bodo dengan apa yang terjadi. Tentu saja, golongan seperti ini yang kita tidak harapkan, karena mereka berlepas diri dengan keadaan masyarakat dan mereka senantiasa menyalahkan keadaan serta menyerah dengan keadaan yang ada.

Keempat, golput karena alasan ideologis

Suara ini dikumandangkan oleh sebagian umat Islam dengan alasan yang hampir sama dengan alasan orang-orang apatis, golongan ini sudah tidak mempercayai system dan penguasa yang ada. Karena meyakini ada system yang lebih baik lagi daripada system sekarang yang berlaku, yakni system Islam.

Tetapi, jangan pernah menuduh orang-orang seperti ini sebagai orang yang berlepas diri dengan keadaan masyarakat. Justru mereka melakukan hal itu karena mereka sangat pro masyarakat, yang kini terus dibodohi oleh system yang berlaku.

Jiwa nasionalis mereka lebih tinggi daripada orang-orang yang mengaku nasionalis sekalipun, lihat-lah contohnya ketika Timor-timur akan melakukan referendum, mereka dengan lantang meneriakkan bahwa strategi tersebut adalah ulah para antek Amerika dan Australia yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia, suara yang hampir tidak pernah diteriakkan oleh orang-orang nasionalis.

Mereka senantiasa mestandarkan perbuatannya dengan apa yang telah dilakukan oleh Rosulullah SAW, sebagai uswatun hasanah (contoh teladan). Jika saja Rosulullah SAW, menerima tawaran orang-orang kafir quraisy pada waktu itu, untuk melakukan kolaborasi dengan system yang ada, tentu mereka pun akan melakukannya.

Tetapi, ketegasan Rosulullah SAW untuk tidak masuk system kufur pada waktu itu, menjadi barometer bahwa hal itu tidak boleh dilakukan oleh mereka yang mengaku beriman dan menjadi pengikut Beliau SAW.

Penulis menyatakan bahwa tulisan ini bukan untuk mengajak golput kepada masyarakat, karena hak ikut pemilu adalah hak pembaca untuk menggunakannya. Tetapi, tentu saja apa yang kita perbuat dan kita pilih sekarang ini, akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Sedangkan menjawab kekhawatiran sebagian orang muslim bahwa jika umat Islam melakukan golput semua, tentu kepemimpinan ini akan dipegang oleh mereka yang tidak baik adalah tidak benar. Karena secara logika, jika kaum muslimin yang jumlahnya >80% ini golput semuanya, tentu kepemimpinan yang ada tidak legitimate, karena system pemilu di Indonesia mensyarakatkan kepemimpinan yang sah itu 50% + 1.

Mungkin saja pemilu sekarang ini akan membawa kepada perubahan, tetapi percayalah hal itu tidak akan membawa perubahan secara keseluruhan, hanya parsial saja. Jadi, apa yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, dalam hal ini KPU pusat dengan dana 47,9 trilyun belum termasuk KPUD dan juga yang dikeluarkan oleh partai politik dan para caleg akan sia-sia belaka. Kita tunggu saja!

Sumber : http://eramuslim.com/berita/analisa/mahfud-hidayat-4-alasan-mengapa-golput.htm